Kendari, Kabengga.Id – Unjuk rasa Gempur Sultra, Di Kantor Kejati Sultra, Dinas Pendidikan Sulawesi Tenggara, yang diduga telah melakukan indikasi korupsi dan penyalahgunaan anggaran pembangunan Aula Dinas Pendidikan Sulawesi Tenggara. Jumat, (31/01).
Jendral Lapangan, Sawal Petrus mengatakan bahwa aksi ini adalah bentuk tindak lanjut dari komitmen kelembagaan mereka untuk mengawal kasus-kasus yang diduga melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara yang terjadi di Sulawesi Tenggara khususnya di Badan Dinas Pendidikan itu sendiri.
Lanjut Sawal Petrus dalam orasinya, mengatakan bahwasanya Kasus ini harus di selesaikan secepatnya karena bisa mencoreng nama baik Dinas Pendidikan atas ulah Kontraktor, PPK, PPTK dan oknum-oknum yang terkait dalam proyek pembangunan Aula Dinas Pendidikan. Lanjut Sawal Petrus, dia menekankan bahwasanya kalau kemudian kasus ini tidak cepat di selesaikan, maka akan melakukan aksi besar besaran Jilid II dan akan memasukan Laporan ke Kejati Sultra pada hari Senin (3/2).
Lanjut Sawal Petrus, namun fakta di lapangan dengan anggaran tersebut tidak mencapai dengan apa yang di kerjakan oleh kontraktor, PPK, dan PPTK setelah peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Gempur Sultra. Maka kuat dugaan tersebut bahwasanya anggaran pembangunan Aula Dinas Pendidikan ini diduga kuat telah di korupsi/Penyalahgunaan anggaran oleh Kadis Pendidikan Sulawesi Tenggara, Kontraktor, PPK, dan PPTK pada proyek tersebut.

Setelah kami melakukan hearing bersama Kejati Sultra, pihak Kejati menyampaikan bahwasanya segera masukan laporan secepatnya, agar supaya kami bisa pelajari dan akan segera memproses kasus ini sesuai aturan yang ada jika terbukti benar soal dugaan indikasi korupsi.
Sawal Petrus juga mendesak kejati Sultra untuk memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan Sulawesi Tenggara, PPK, PPTK dan Kontraktor karena kuat du duga telah melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Aula Dinas Pendidikan (DIR/M.)