Foto. Ketua dan Wakil Ketua FKHN Muna berada di Jakarta untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas (K.Id74)

Kendari – Ketua dan Wakil Ketua Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Kabupaten Muna berada di Jakarta sejak Kamis, (10/10) untuk melakukan klarifikasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) atas hilangnya data base tenaga honorer kesehatan tahun 2022.

Tujuan dimasukan surat klarifikasi berkaitan dengan persoalan hilangnya data base tenaga honorer tahun 2022. Mirisnya, ditemukan 426 orang tidak tercatat atau kehilangan data dalam data base BKN pusat.

Ketua FKHN Muna, mengucapkan bahwa kami telah koordinasi di Kementerian yakni BKN dan Menpan RB persoalan data base honorer Kabupaten, Muna Sulawesi Tenggara. Kami langsung melakukan pengecekkan data melalui operator BKN seluruh Indonesia.

“Di BKN kita langsung minta cek dua nama menggunakan nomor NIK melalui operator BKN seluruh Indonesia persoalan data. Setelah kami melakukan koordinasi melalui Menpan RB dan BKN, jelas kesalahan ada didaerah, karena kami berada disini dan saksikan langsung,” ucapnya Ketua FKHN kepada Kabengga.Id via telpon seluler di Jakarta, Sabtu (12/10).

Wakil Ketua FKHN Muna menambahkan setelah dilakukan pengecekkan menggunakan nomor NIK dan dengan nama yang ada. Tenyata nama-nama tenaga honorer terpampang jelas ditahun 2022, memang sudah pernah melakukan pendaftaran non ASN dan terdaftar didalam data base honorer tetapi tiba-tiba hilang semenjak mendekati proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), juga tidak dicantumkan alasan atas hilangnya nama-nama tersebut.

“Disini kami menduga, ada unsur kesengajaan dan kami sangat dirugikan oleh Pemerintah Daerah (BKPSDM) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara,” tambah Wakil Ketua FKHN.

Kami menegaskan bahwa sebagai Keterwakilan FKHN dalam hal ini, Ketua dan Wakil Ketua masih tetap di Jakarta untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Kami dari FKHN tidak puas dengan penjelasan dalam pertemuan kemarin, kami akan mencari tau siapa biang dibalik semua ini. Harus ada yang bertanggung jawab atas persoalan ini karena banyak yang dirugikan,” tegasnya.

Pergerakan ini masih tetap berlanjut dan sebagian besar tenaga honorer kesehatan Muna akan melakukan demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Muna dengan tuntutan bahwa nama-nama honorer yang terdaftar di tahun 2022 dikembalikan.

“Nama-nama yang terdaftar di tahun 2022 di data base BKN, wajib dikembalikan sebelum tanggal 20 Oktober 2024,” tutupnya (M.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *