Foto. Zulfikar Praminsi, Eks Menteri Eksternal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) (K.Id74)

Kendari, Kabengga.Id [06/02] – Eks Menteri Eksternal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) dengan tegas mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap seorang pedagang kerupuk. Tindakan ini tidak hanya mencederai nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga mencerminkan ketidakadilan dalam penegakan aturan.

Eks Menteri Eksternal BEM UHO, Zulfikar Praminsi, menyatakan bahwa kekerasan terhadap masyarakat kecil, termasuk pedagang kaki lima, tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun. “Kami menolak segala bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap rakyat kecil, khususnya pedagang yang mencari nafkah dengan cara halal. Kami mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat,” ujarnya.

Selain itu, Zulfikar menyerukan kepada kepengurusan BEM UHO yang baru terpilih untuk mengawal kasus ini hingga benar-benar selesai melalui jalur hukum. “Kejadian ini tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa pertanggungjawaban. Kami meminta kepengurusan BEM UHO yang baru untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi pedagang kerupuk yang menjadi korban,” tambahnya.

Eks Menteri Eksternal BEM UHO juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengevaluasi kinerja Satpol PP serta memperbaiki prosedur penertiban agar lebih humanis dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan represif terhadap masyarakat, terutama mereka yang berjuang untuk hidup, adalah bentuk ketidakadilan yang harus dihentikan.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, mahasiswa memiliki kewajiban moral untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Eks Menteri Eksternal BEM UHO akan terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Zulfikar Praminsi

Eks Menteri Eksternal BEM UHO.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *