Jakarta, – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mengeluhkan besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang mereka terima dari pihak aplikator. Berdasarkan laporan, banyak driver hanya mendapatkan Rp50.000 hingga Rp100.000, jauh dari harapan mereka dan ketentuan yang disebutkan pemerintah.

Keluhan ini disampaikan langsung kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Menanggapi aduan tersebut, ia menyatakan akan segera menyelidiki penyebab rendahnya bonus yang diterima oleh para mitra driver ojol.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dan meminta klarifikasi dari pihak aplikator. Jika benar ada ketidaksesuaian dengan kebijakan yang ditetapkan, ini merupakan bentuk ketidakadilan bagi para mitra pekerja ojol,” ujar Immanuel dalam keterangannya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar driver ojol menerima BHR minimal Rp1 juta sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa nominal yang diterima jauh lebih kecil.

Ketua Umum Asosiasi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyebutkan bahwa sebagian besar pengemudi hanya menerima BHR dalam jumlah yang sangat minim. Padahal, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan mengatur bahwa BHR bagi mitra ojol yang berkinerja baik seharusnya sebesar 20% dari rata-rata penghasilan mereka selama setahun.

Menaker Yassierli menyatakan pihaknya siap memanggil perusahaan aplikator guna meminta penjelasan terkait perbedaan antara kebijakan dan praktik di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal hak-hak pekerja ojol agar mendapatkan perlakuan yang adil.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di tengah tingginya harapan para driver ojol terhadap kesejahteraan mereka menjelang Hari Raya. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar kebijakan yang sudah dicanangkan dapat direalisasikan secara adil bagi semua pihak. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *