Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (BEM FH UHO) menyoroti secara tajam dugaan ketimpangan dalam proses penegakan hukum atas kasus pengeroyokan yang menimpa warga Desa Ghonebalano, La Ode Pidi bin La Ode Binta. Kejadian memilukan yang terjadi di depan rumah korban ini dinilai menyisakan banyak tanda tanya, terutama terkait belum ditetapkannya Kepala Desa Ghonebalano, Muh. Ery, S.Sos, sebagai tersangka meskipun ada dugaan kuat keterlibatan langsung dalam aksi kekerasan tersebut. Kendari, 28 Mei 2025.
WAKIL KETUA BEM FH UHO Serly, menilai bahwa kasus ini mengandung unsur kegagalan serius dalam prinsip keadilan. “Fakta-fakta dari keterangan korban, saksi mata, serta hasil visum seharusnya cukup menjadi dasar kuat untuk menetapkan semua pelaku tanpa pandang jabatan,” ujar Serly.
Dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/58/IV/2025, disebutkan tiga nama sebagai terlapor: Kepala Desa Ghonebalano Muh. Ery, perangkat desa Aras Guli, dan warga La Ode Arwin. Namun, hanya dua nama terakhir yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Serly mempertanyakan alasan hukum yang mendasari pengecualian terhadap kepala desa, padahal ia diduga sebagai aktor utama.
“Kami mendalami kronologi yang beredar, dan sangat janggal bila kepala desa yang justru memulai penyerangan dengan membawa kayu, serta melakukan tindakan fisik terhadap korban, belum juga diberi status hukum yang tegas. Ini berpotensi memperkuat stigma bahwa hukum hanya berpihak pada yang berkuasa,” lanjut Serly
Ia juga menyoroti pemanggilan saksi-saksi tambahan oleh pihak kepolisian yang menurut keluarga korban tidak berada di lokasi kejadian. Hal ini dikhawatirkan dapat mengaburkan fakta yang sebenarnya.
BEM FH UHO menyatakan akan mengawasi penanganan kasus ini dari aspek yuridis dan etis. Serly menegaskan bahwa mahasiswa hukum tidak boleh diam ketika ada potensi ketidakadilan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kami akan segera membentuk tim advokasi mahasiswa untuk ikut mengawal kasus ini, karena hukum itu seharusnya bukan hanya tajam ke bawah, tapi juga adil ke semua arah. Kami juga meminta Polres Muna untuk bersikap objektif dan transparan demi menciptakan Polri Presisi,” tutup serly (Redaksi).