Kendari – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Halu Oleo (UHO) melalui Menteri Pergerakan dan Advokasi mendesak aparat berwenang untuk segara mengadakan audit proyek gerbang pariwisata Kendari – Toronipa.
Gerbang wisata yang terletak di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari menjadi perhatian publik pasca munculnya kritik yang mempertanyakan kualitas proyek yang jauh dari standar, padahal telah menghabiskan anggaran sebanyak Rp 33 miliar.
Menteri Pergerakan dan Advokasi BEM FH UHO, Adil Mono Arso yang biasa di sapa Adil meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk segara mengambil tindakan tegas terkait proyek yang diduga kekurangan volume.
“Ada tempus delicti. Ada waktu, ada dimensi waktu di sana. Tentu nanti akan diteliti, diaudit oleh APH maupun inspektorat,” ungkap Adil, Sabtu (14/9.)
Selain itu, Adil juga menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait proyek ini, maka pihak berwenang harus menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Apabila ada pelanggaran hukum, tentu semua aspek yang terlibat harus diproses sesuai dengan regulasi yang mengatur, “tegasnya
Seperti diketahui gerbang wisata merupakan akses utama menuju objek wisata Pantai Toronipa di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, dari Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Gerbang pariwisata Toronipa viral di media sosial setelah dinding gerbang mengalami kerusakan. Di beberapa dinding gerbang terdapat lubang berukuran kecil dan besar.
Gerbang yang baru diresmikan Februari 2024 itu dibangun menggunakan material Glass Reinforced Concrete (GRC) dan baja ringan. (LMS)