Kendari – Bawaslu Sultra telah memetakan isu kerawanan pada penyelenggaraan pilkada di Sultra.
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne mengatakan peta kerawanan tersebut berdasarkan dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan pemetaan terhadap kejadian pada pemilu 2024.
Isu kerawanan yakni isu pelaksanaan pemungutan suara yang terdiri atas ketidaktahuan penyelenggara tingkat ad hoc tentang syarat administratif pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat memilih, pemilih yang memilih lebih dari satu kali, dan pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain untuk memilih.
Daerah yang rawan terdapat di Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Kolaka, Bombana, Buton, dan Buton Selatan. Rawan sedang terdapat di Kabupaten Kolaka Utara, Koltim, Konawe, Konsel, Konut, Muna, Butur, Buteng, dan Konawe Kepulauan. Sedangkan rawan rendah di Kabupaten Muna Barat dan Wakatobi.
Selanjutnya isu distribusi logistik pemilihan yang terdapat empat temuan, yakni tertukarnya surat suara pada hari pemungutan suara, kekurangan surat suara pada hari pemungutan suara, permasalahan logistik pemilihan yang mengganggu jalannya pemungutan suara, dan logistik pemilihan tidak diberikan perlakuan khusus oleh perusahaan jasa pendistribusian dan dikirim bersamaan dengan logistik umum lainnya.
Daerah yang masuk rawan tinggi terdapat di Kabupaten Muna Barat, sedangkan 16 kabupaten/kota lainnya masuk kategori rawan sedang.
Isu berikutnya terkait kerawanan adjudikasi dan keberatan yang terdapat lima isu, yakni tata cara dan prosedur rekapitulasi perolehan suara yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan KPU, KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu tentang pelaksanaan pemilihan suara ulang.
Kemudian, selisih suara yang tipis antarpeserta pemilihan, perlakuan tidak adil terhadap kontestasi pemilihan, dan penggelembungan jumlah perolehan suara pada rekapitulasi perolehan suara.
“Yang masuk daerah rawan tinggi, yaitu Kabupaten Busel dan Muna. Rawan sedang ada Buteng, Konsel, Baubau, Buton, Wakatobi, dan Konawe Kepulauan. Untuk rawan rendah ada Butur, Konawe, Kolaka, Kendari, Bombana, Koltim, Kolut, Mubar, dan Konut,” jelasnya kepada wartawan.
Iwan Rompo memaparkan isu selanjutnya terkait faktor kerawanan keamanan, isu otoritas penyelenggara pemilu, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan faktor kerawanan isu politik uang.
Setelah pemetaan tersebut, Bawaslu kabupaten/kota se-Sultra juga akan ikut memetakan isu kerawanan dimasing-masing daerah, kemudian bersama-sama melaksanakan rapat koordinasi untuk mengambil langkah mitigasi terkait antisipasi kerawanan tersebut. (LMS)