MUNA BARAT– Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) muna barat mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara agar segera melakukan pengujian laboratorium terhadap material yang digunakan pada pembangunan talud Jembatan  desa Lakalamba kecamatan Sarewigadi  kabupaten Muna Barat. Desakan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya retakan pada talud yang baru selesai dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp1,8 miliar.

Menurut LSM GMBI, muna barat kemunculan retakan pada bangunan yang masih tergolong baru harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Penyebab keretakan, kata mereka, tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual di lapangan, melainkan harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis yang dilakukan secara profesional oleh laboratorium independen yang memiliki kompetensi dan akreditasi resmi.

ketua LSM GMBI, muna barat Sahri Pesisir, mengatakan bahwa proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memenuhi standar mutu sebagaimana diatur dalam dokumen kontrak maupun ketentuan teknis yang berlaku. Oleh karena itu, apabila muncul indikasi kerusakan sebelum umur layanan bangunan sebagaimana mestinya, maka evaluasi teknis harus segera dilakukan agar penyebabnya dapat diketahui secara pasti.

“Kami meminta BPJN Sulawesi Tenggara segera mengambil langkah konkret dengan melakukan uji laboratorium terhadap material yang digunakan pada pembangunan talud Jembatan Lakalamba. Pemeriksaan ini penting agar seluruh pihak memperoleh kepastian berdasarkan hasil pengujian ilmiah, bukan berdasarkan dugaan ataupun asumsi,” ujar Sahri pesisir.

ketua LSM GMBI muna barat Sahri pesisir menjelaskan bahwa pengujian laboratorium perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari mutu beton, kualitas bahan penyusun beton, kepadatan tanah dasar, hingga kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak. Menurutnya, seluruh komponen tersebut merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam menentukan kualitas sebuah konstruksi.

LSM GMBI muna barat meminta agar mutu beton diuji menggunakan metode yang sesuai standar, termasuk pengambilan sampel bor inti (core drill) apabila diperlukan untuk mengetahui kuat tekan beton yang sebenarnya. Selain itu, kualitas semen, agregat halus, agregat kasar, serta air yang digunakan selama proses pengecoran juga dinilai perlu diperiksa untuk memastikan seluruh material memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.

Selain material, organisasi tersebut juga meminta agar dilakukan pengujian terhadap kondisi tanah dasar yang menjadi pondasi talud. Pemeriksaan kepadatan tanah dinilai penting karena daya dukung tanah memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas struktur dalam jangka panjang.

LSM GMBI muna barat menegaskan bahwa seluruh hasil pengujian nantinya harus dibandingkan dengan dokumen kontrak, gambar perencanaan, serta Standar Nasional Indonesia (SNI) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Langkah tersebut dianggap penting agar evaluasi dilakukan secara objektif dan berdasarkan ketentuan teknis yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, GMBI juga meminta agar proses pengambilan sampel dilakukan secara terbuka dengan melibatkan BPJN Sulawesi Tenggara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aparat penegak hukum, konsultan pengawas, serta pihak penyedia jasa. Menurut mereka, keterbukaan dalam setiap tahapan pemeriksaan akan memperkuat kredibilitas hasil pengujian sekaligus menghindari munculnya perbedaan persepsi di kemudian hari.

“Pengujian harus dilakukan secara transparan dan oleh laboratorium yang independen. Kami ingin hasilnya benar-benar objektif sehingga dapat menjadi dasar bagi instansi yang berwenang dalam mengambil keputusan. Jangan sampai muncul keraguan terhadap proses maupun hasil pemeriksaan,” tegas Sahri pesisir,

LSM GMBI muna barat juga mendorong agar seluruh hasil uji laboratorium dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah yang dibiayai menggunakan uang rakyat.

Apabila hasil pengujian menunjukkan bahwa material maupun pelaksanaan pekerjaan telah memenuhi seluruh spesifikasi teknis, maka hasil tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap spesifikasi yang dipersyaratkan, maka hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi instansi yang berwenang untuk mengambil langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

LSM GMBI muna barat menegaskan bahwa desakan tersebut bukan bertujuan menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara agar setiap proyek infrastruktur benar-benar dibangun sesuai standar mutu, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memiliki kualitas yang sesuai dengan umur rencana

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara maupun penyedia jasa pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait retakan pada talud Jembatan Lakalamba, termasuk rencana pelaksanaan pengujian laboratorium untuk memastikan penyebab serta kondisi konstruksi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *