Foto. AMARA Sultra Bersama Pihak ESDM Sultra ridwan botji selaku Sekretaris Dinas (K.Id74)

Kendari, Kabengga.Id – Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara melakukan unjuk rasa Di Kantor ESDM Sultra – Kejati Sultra, soal dugaan PT. Hoffmen Energi Perkasa dan CV. Ilyas Karya yang belum melaksanakan kewajibannya dalam Hal ini belum membayar Iuran Tetap pada Kamis (30/01).

PT. Hoffmen Energi Perkasa (HEP) dan CV. Karya Ilyas adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batuan yang berlokasi Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan.

Jendral Lapangan, Denil mengatakan bahwa aksi ini adalah bentuk tindak lanjut dari komitmen kelembagaan mereka untuk mengawal kasus – kasus aktivitas pertambangan yang merugikan negara yang terjadi di Sulawesi Tenggara khususnya Kabupaten Konawe Selatan.

Lanjut Denil Dalam Orasinya, aktivitas pertambangan batuan yang disinyalir PT. Hoffmen Energi Perkasa dan CV. Ilyas Karya, yang berlokasi di Kecamatan Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan, belum memenuhi kewajibannya di antaranya belum membayarkan iuran tetap. Tentu hal tersebut merupakan tindakan yang sangat merugikan Negara serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia Khusus tentang PNPB.

Undang Undang No 9 Tahun 2018 Pasal 26 Huruf (c).

Olehnya itu, ia mendesak ESDM Prov. Sultra untuk segera mengambil langkah tegas terkait perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya dalam hal ini belum membayar iuran tetap. Kami mendesak ESDM Sultra untuk Mencabut IUP PT. HEP dan CV. Ilyas Karya.

Denil juga mendesak kejati Sultra untuk memanggil dan memeriksa Dir. PT. Hoffmen Energi Perkasa dan CV. Ilyas Karya atas dugaan belum membayar iuran tetap yang disinyalir merugikan negara.

Pihak ESDM Sultra ridwan botji selaku Sekretaris Dinas, dalam keterangannya akan mengatensi aduan lembaga Amara Sultra dan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (DIR/M.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *