Kendari, Kabengga.Id – GEMPUR Sultra telah melayangkan SOMASI ke Frincase Indomaret, Dinas Perindag Kota Kendari, DPRD Kota Kendari terkait pelanggaran yang dilakukan Frinchase Indomaret Wayong dan Baruga.
Namun sejak SOMASI itu dilayangkan sampai dengan hari ini belum ada tindakan tegas dari DPRD Kota Kendari dan Pemkot Kendari.
“Ada apa dengan wakil rakyat kita, sudah jelas-jelas melanggar Perwali namun tetap juga dibiarkan.” Ucap sawal
Sawal mengatakan mulai ragu dan kecewa dengan DPRD Kota Kendari yang seolah-olah bahwa tidak adanya pelanggaran yang dilanggar oleh Frincase Indomaret. Padahal telah jelas bahwa telah melanggar Perwali tentang jarak pasar.
Dia pun mengatakan jika sampai Jumat tidak ada tindakan tegas terhadap kedua Indomaret tersebut untuk ditutup, maka akan mengadukan persoalan ini ke Kejaksaan bahkan KPK.
Kami akan meminta Kejaksaan agar segera memeriksa OPD dan Pihak terkait. Ini terkesan bahwa tidak ada persoalan. Padahal sudah jelas-jelas melanggar Perwali.
“Lebih baik kasus ini kita cari tau kasus pidananya ke kejaksaan bahkan sampai ke KPK,” Jelas Sawal
“Patut diduga ini ada permainan oleh oknum-oknum tertentu yang mendiamkan persoalan ini,” Tutupnya. (DIR/M.)