Foto. Ratusan Nelayan Di PPS Kendari Mogok Berlayar (K.Id74)

Kendari – Ratusan nelayan kapal tangkap melakukan aksi mogok berlayar di Pelabuhan Samudera Kendari pada Jumat (3/1). 

Aksi para nelayan tersebut disebabkan oleh pemberlakuan penggunaan alat VMS (Vessel Monitoring System) oleh Kantor PSDKP dan PPS Kota Kendari yang dianggap merugikan nelayan kecil. 

VMS merupakan sistem pengawasan kapal berbasis komunikasi satelit dengan tujuan untuk memantau lokasi dan pergerakan kapal. Sistem ini biasanya diterapkan pada kapal penangkap ikan, kapal komersil maupun kapal di pelabuhan. 

Salah seorang nelayan, Aris Simon mengungkapkan keberatan atas aturan tersebut, dimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2024. 

“Penerapan VMS sangat membebani nelayan karena alat tersebut harus dibeli dengan harga 13 juta hingga 17 juta. Selain itu, pemilik kapal juga diwajibkan membayar biaya airtime tahunan sebesar 7 juta hingga 8 juta. Tentunya sangat memberatkan para nelayan,” ungkap Aris Simon. 

Disisi lain, Muh. Ansar selaku Ketua DPW LSM GMBI Sultra yang mendampingi para nelayan meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa aturan ini sangat merugikan nelayan kecil. 

“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada penyelesaian yang memihak kepada nelayan. Saat ini terdapat 193 kapal yang mogok berlayar dengan jumlah pekerja ribuan orang,” jelas Ansar. 

Nelayan berharap agar penggunaaan VMS tidak dijadikan syarat wajib untuk berlayar sehingga mereka dapat beraktifitas kembali menangkap ikan. (M.) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *