Kendari – Polda Sultra menggelar Operasi Zebra Anoa  yang mulai dilaksanakan di seluruh wilayah Sultra mulai14 Oktober sampai 27 Oktober 2024.

Untuk mendukung Operasi Zebra Anoa tersebut Polda melibatkan 376 personel guna menyukseskan kegiatan tersebut.

Direktur Lalu Lintas (DirLantas) Polda Sultra Kombes Pol. Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan bahwa pada operasi tersebut berlangsung selama 14 hari yaitu dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

Rio menyampaikan bahwa pihaknya akan lebih fokus melaksanakan penindakan atau teguran terhadap pelanggaran yang berakibat fatalitas seperti pengemudi yang terpengaruh dengan minuman keras, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm standar, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan overloading dan overdimensi.

“Oleh karena itu, kegiatan  yang kita kedepankan adalah kegiatan yang bersifat persuasif, edukatif, dan humanis dengan diimbangi kegiatan pendekatan hukum menggunakan ETLE statis maupun mobile,” ujarnya, Senin (14/10

Adapun 10 sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas pengendara pada Operasi Zebra Anoa 2024 yakni pertama menggunakan handphone (HP) saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor dan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil.

Kemudian, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, kendaraan overloading dan overdimensi, knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dan kendaraan yang menggunakan sirine atau strobo. (LMS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *