Kendari – Hilangnya data base tenaga honorer kesehatan di Kabupaten Muna menimbulkan tanda tanya besar dikalangan tenaga kesehatan dan pemerhati kebijakan publik. Kejadian ini mencuat setelah sejumlah tenaga kesehatan honorer melaporkan bahwa data mereka tidak lagi terdaftar dalam sistem kepegawaian, memicu kekhawatiran terkait status dan masa depan pekerjaan mereka.
Hilangnya data base tersebut terungkap saat beberapa tenaga honorer yang sedang memproses administrasi kepegawaian mendapati bahwa data mereka hilang atau tidak dapat diakses. Kondisi ini menimbulkan keresahan, terutama bagi mereka yang tengah menunggu proses pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya pada Kamis (10/10), Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, La Ode Asmadi Teno mengungkapkan para nakes yang tidak terdaftar dalam data base rata-rata akibat didalam SK mereka sumber honor tidak bersumber dari APBD. Sesuai dengan peraturan Menpan RB, SK pengangkatan tenaga honorer harus ada sumber pembiayaan dari APBD bila tidak ada maka tidak akan terdaftar dalam data base.

Ketua Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Muna, mengungkapkan terdapat pro kontra antara pernyataan BKPSDM dan data BKN Pusat juga Menpan RB.
“Yang terjadi dilapangan berbanding terbaik, memang secara aturan diakui ada pembiayaan. Artinya seharusnya masuk ditahap 1 ini adalah mereka-meraka yang memiliki SK Bupati dalam hal ini anggaran dari APBD. Kemudian, ada beberapa nama yang memang masuk atau punya SK Bupati tetapi tidak terdaftar di data base,” ucap Ketua FKHN kepada Kabengga.Id via seluler di Jakarta, Sabtu (12/10).
Wakil Ketua FKHN menambahkan bahwa kami telah menghadap, menyurat serta berkoordinasi langsung dengan pihak BKN dan Menpan RB di Jakarta.
“Terkait dengan data base, yang mana dalam data base ini, yang masuk memang syaratnya SK Bupati yang notabene jasa pembayaran berasal dari APBD. Tetapi di Kabupaten Muna, ada SK Kapitasi yang jasa pembayarannya berasal dari APBN juga ikut terkaver dalam data base pegawai.” tegasnya.
Kasus ini memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, termasuk dugaan adanya upaya sabotase atau kelalaian dalam pengelolaan data. Para tenaga honorer kesehatan berharap masalah ini bisa segera diselesaikan, mengingat pentingnya data tersebut bagi kelangsungan pekerjaan dan status kepegawaian mereka.

“Saat ini kami berada di Jakarta dan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya (M.)